SKUP MIGAS
Sesuai Peraturan Menteri No. 14 Tahun 2018, telah mengatur tujuan Pada Lingkungan Migas. Adapun dokumen yang bisa kami bantu; SKUP Migas Bidang Jasa Konstruksi, Non Konstruksi, SKUP Industri.
SKUP MIGAS (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) Merupakan perizinan dokumen khusus yang di keluarkan oleh ESDM MIGAS.
Badan usaha yang telah meiliki skup migas, memiliki peluang besar untuk besrsaing secara global di bidang oil and gas. PT. MULTIGUNA TUNAS ABADI Siap membantu seluruh badan usaha untuk mendapatkan SKUP Migas, Prosesnya cepat dan terbaik.

